DEFINISI
Ilmu Pangan merupakan ilmu yang menyangkut kebutuhan manusia yang paling mendasar. Perkembangan ilmu pangan di dunia internasional sangat cepat, sehingga untuk mengejar ketertinggalan tersebut diperlukan kesiapan sumber daya manusia yang mempunyai pemahaman, penguasaan ilmu, serta pengusahaan dan pengelolaan sumber hayati bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan mengantisipasi kebutuhan masa datang. Dengan meningkatnya jumlah penduduk Indonesia yang pesat, diperlukan inovasi dan teknologi pangan yang baru untuk meningkatkan produksi pangan mengingat ketersediaan lahan pertanian yang semakin sempit. Inovasi dan teknologi pangan sangat penting untuk menjamin ketersediaan pangan dan mendukung ketahanan pangan nasional. Lulusan Program Studi Doktor Ilmu Pangan diharapkan ikut berperan dalam mengatasi krisis pangan nasional.
Program Studi Doktor Ilmu Pangan dalam kegiatan akademiknya telah mengakomodasi kebijakan Universitas Gadjah Mada dalam pembelajaran lima pilar utama yaitu terkait dengan masalah nyata di masyarakat, mempunyai keterkaitan dengan disiplin lain, berwawasan internasional, membangun kepemimpinan, dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Oleh karena itu Program Studi Doktor Ilmu Pangan berkomitmen menyiapkan tenaga kerja berkualitas doktor yang memiliki kompetensi tinggi di bidang ilmu pangan yang dikenal ditingkat nasional dan internasional, serta siap terjun di dunia pendidikan, penelitian, maupun industri.
Visi
Menjadi program studi strata 3 (S3) yang dikenal secara nasional dan internasional dalam pengembangan ilmu pangan.
Misi
Menyelenggarakan pendidikan pascasarjana strata tiga (S3) dalam ilmu pangan yang relevan dengan perkembangan ilmu dan teknologi pangan, serta kebutuhan nasional dan internasional.
Tujuan Pendidikan
Menghasilkan lulusan doktor yang mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi baru di bidang pangan melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.
CAPAIAN PEMBELAJARAN KHUSUS
Pengetahuan (P)
P1. Menguasai konsep dasar ilmu pangan
P2. Mampu mengaplikasikan ilmu pangan untuk memecahkan permasalahan di bidang pangan melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner
P3. Menguasai konsep integritas akademik secara umum dan konsep plagiarisme secara khusus, dalam hal jenis plagiarisme, konsekuensi pelanggaran dan upaya pencegahannya
Keterampilan Khusus (KK)
Mampu merancang dan melaksanakan riset di bidang ilmu pangan dengan fokus riset pada mikrobiologi/bioteknologi pangan, pangan dan gizi, kimia biokimia pangan serta menganalisis hasil risetnya untuk menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji dalam bentuk disertasi, dan makalah yang diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi dan di jurnal internasional
Profil Lulusan S-3 Ilmu Pangan
Prodi Doktor Ilmu Pangan menghasilkan lulusan dengan profil sebagai berikut:
- Akademisi dan Peneliti. Lulusan program Doktor Ilmu Pangan dapat berperan sebagai peneliti mandiri yang mampu mengembangkan pengetahuan dan memecahkan permasalahan di bidang ilmu pangan secara inter-, multi- dan transdisiplin serta mampu menghasilkan karya yang kreatif, orisinal dan teruji. Akademisi yang mengusasai teori dan metodologi ilmu pangan untuk mengembangkan proses pembelajaran. Mencapai karir akademisi tertinggi
- Birokrat di Bidang Pangan. Lulusan program Doktor Ilmu Pangan sebagai birokrat di bidang pangan baik di institusi pemerintahan seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, maupun di organisasi dunia seperti World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO).
PERKULIAHAN
Program Pembelajaran
- Program regular (Dasar: Peraturan Rektor no 11 tahun 2016)
Persyaratan masuk:
- IPK S2 ≥ 3,0; akreditasi prodi A; atau
IPK S2 ≥ 3,25; akreditasi prodi B; atau
IPK S2 ≥ 3,5; akreditasi prodi C
- Nilai TOEFL ≥ 450
- Nilai TPA ≥ 500
Persyaratan lulus:
- Beban studi 46-50 sks (sks teori 12-16, seminar 2 sks, disertasi 32 sks)
- IPK ≥ 3,25
- Masa studi 6-10 semester
- Publikasi: jurnal internasional terindeks minimal 1 dan jurnal nasional terakreditasi/prosiding internasional terindeks scopus minimal 1
- Program berbasis penelitian (by research) (Dasar: Peraturan Rektor no 18 tahun 2019)
Persyaratan masuk:
- IPK S2 ≥ 3,25, akreditasi prodi minimal B
- Nilai TOEFL ≥ 450
- Nilai TPA ≥ 500
Persyaratan lulus:
- Beban studi 46 sks (sks teori 6, seminar 2 sks, disertasi 38 sks)
- IPK ≥ 3,25
- Masa studi 5-10 semester
- Publikasi: jurnal internasional bereputasi minimal 2 dan jurnal nasional terakreditasi/prosiding internasional bereputasi minimal 1